Minggu, 01 November 2015

Sering Cegukan, Gejala Apa?


Minggu, 1 November 2015 | 17:00 WIB
Shutterstock Ilustrasi
KOMPAS.com - Cegukan adalah hal yang biasa kita alami, biasanya terjadi karena kita makan terlalu cepat atau konsumsi alkohol. Tetapi, ada kalanya cegukan bisa jadi pertanda adanya penyakit tertentu.

Cegukan yang perlu diwaspadai adalah yang disertai dengan gejala lain, misalnya demam, nyeri, atau sesak napas. Kondisi ini bisa jadi merupakan gejala:

- Asam refluks
Kembung dan heartburn (rasa panas di dada) bisa mengiritasi diafragma. Gangguan pencernaan ini juga menjadi penyebab utama cegukan yang tidak mau reda. Kabar baiknya, jika gangguan asam refluks itu hilang, cegukan pun ikut hilang.

- Gangguan saraf
Penyebab lainnya adalah spastik diafragma yang terkait dengan kerusakan saraf vagus. Kondisi ini juga sebenarnya bersifat sementara. Pada dasarnya semua yang mengganggu saraf di sekitar leher, tenggorokan, dada, dan perut, bisa menyebabkan cegukan.

- Gejala stroke
Hal serius lain penyebab cegukan adalah gejala akan terjadi stroke, terutama pada wanita. Selain cegukan biasanya juga diikuti dengan rasa nyeri pada dada, kebas, atau pandangan agak kabur. Tetapi saat cegukan semakin parah biasanya kita tidak menyadari tanda lainnya.

- Gangguan fungsi ginjal
Ada banyak tanda yang menunjukkan ginjal kita bermasalah. Tapi jiga fungsi ginjal menurun secara perlahan, produk sisa yang dihasilkan organ akan menumpuk di tubuh. Hal ini membuat diafragma dan saraf vagus terganggu sehingga memicu cegukan.

Waspadai jika cegukan itu diikuti dengan rasa haus berat, perubahaan warna kukit, atau otot berkedut. Segera periksakan ke dokter.

- Hamil
Meski tidak ada penjelasan ilmiah mengenai hal ini tapi ada sebagian wanita yang mengetahui dirinya hamil karena sering cegukan. Perubahan hormonal atau perubahan level stres yang memicu kecemasan juga bisa 
menyebabkan cegukan.  
 
Sumber:http://health.kompas.com/read/2015/11/01/170000023/Sering.Cegukan.Gejala.Apa.(pukul 21:38)






Subsidi Listrik Dicabut, DPR Akan Panggil Menteri ESDM

Minggu, 1 November 2015 | 17:19 WIB
KOMPAS.com/Sakina Rakhma Diah S Ilustrasi pembangkit listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR RI berencana memanggil Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai masa reses.

Pemanggilan tersebut terkait rencana pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

"Kita akan panggil Dirut PLN (Sofyan Basyir) dan Menteri ESDM nanti usai masa reses," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian diacara diskusi Energi Kita di Jakarta, Minggu (1/11/2015).

Pemanggilan tersebut, ucap dia, bertujuan untuk memintai keterangan atas rencana pencabutan subsidi listrik 450 VA dan 900 VA.

Selain itu, Komisi VII juga akan menanyakan pertanggungjawaban subsidi listrik tahun 2015.

Pada tahun ini kata Ramson, Komisi VII sebenarnya sepakat anggaran subsidi listrik Rp 66,15 triliun namun ternyata pemerintah dan PLN melaporkan ada penghematan subsidi listrik sebesar Rp 30 triliun.

Ramson menduga karena penghematan itu tarif listrik menjadi naik.

"Kita akan minta penjelasan mengapa ada penghematan Rp 30 triliun, apakah ini karena kenaikkan tarif listrik atau bagaimana," kata Ramson.

Selain itu Komisi VII juga akan meminta pemerintah untuk tak mengulangi apa yang dilakukan pada anggaran subsidi listrik tahun 2015 nanti.

DPR kata dia tak ingin pemerintah melakukan penghematan subsidi listrik tapi mengorbankan masyakarat dengan menaikan tarif listrik.

Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana mencabut subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA. Rencananya, kebijakan itu akan dilakukan pada 1 Januari 2016. Selama ini pelanggan 450 VA dikenaikan tarif listrik Rp 400 per kWh dan 900 VA sebesar Rp 600 per kWh.

Sementara itu, tarif keekonomian atau nonsusidi pelanggan 1.300 VA yang akan diberlakukan pada pelanggan 450 dan 900 VA, mencapai Rp 1.352 per kWh. Dengan demikian, ada kenaikan 238 persen bagi pelanggan 450 VA dan 125 persen untuk pelanggan 900 VA.
Sumber:http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/11/01/171900826/Subsidi.Listrik.Dicabut.DPR.Akan.Panggil.Menteri.ESDM?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp(pukul 21:41)




 

 Merasa Dihina Ahok, DPRD Bekasi Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 1 November 2015 | 15:05 WIB
Jessi Carina Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berbicara dalam peluncuran Go-Busway dan Qlue Transit. Di belakangya berdiri Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan, komisinya sepakat untuk menggugat Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama melalui jalur hukum. Sebab, Basuki atau Ahok kerap menghina Komisi A DPRD Bekasi.

"Seluruh anggota Komisi A sudah mengirim rekomendasi kepada pimpinan dewan untuk mengambil jalur hukum. Ini adalah langkah kami secara kelembagaan untuk merespons segala tudingan dan penghinaan institusi DPRD Bekasi," ujar Ariyanto ketika dihubungi, Minggu (1/11/2015).

Ariyanto mengatakan ada beberapa langkah hukum yang mungkin akan dipilih. Seperti somasi atau gugatan tindak pidana terkait pencemaran nama baik dan penghinaan nama baik lembaga. Semua itu akan ditentukan setelah rekomendasi diterima oleh pimpinan dewan.

"Semua ini kita lakukan untuk menjaga wibawa dan martabat kami sebagai wakil rakyat di Kota Bekasi," ujar dia.

Perseteruan antara Ahok (sapaan Basuki) dengan DPRD Bekasi berkaitan dengan pelanggaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Seharusnya, truk sampah milik DKI tidak boleh melewati jalan Bekasi pada siang hari ketika ingin membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Namun, sopir truk sampah DKI berulang kali melanggar hal itu. Tidak jarang, truk sampah milik DKI pun ditangkap dan ditahan Pemerintah Kota Bekasi.

Tahun lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah turun langsung untuk menghentikan truk-truk tersebut.

Pelanggaran yang berulang ini membuat Komisi A DPRD DKI berencana memanggil Ahok untuk meminta klarifikasi. Serta mencari jalan keluar atas permasalahan ini.

Namun, Ahok justru marah dengan rencana pemanggilan tersebut. Ahok menyebut anggota DPRD Bekasi sombong.

Ahok juga menuding mereka menerima suap dari pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya. Ahok juga pernah menuding pemanggilan yang dilakukan DPRD Bekasi bersifat politis.Sumber:http://megapolitan.kompas.com/read/2015/11/01/15051101/Merasa.Dhina.Ahok.DPRD.Bekasi.Tempuh.Jalur.Hukum(pukul 21:47)                   
Sumber:http://megapolitan.kompas.com/read/2015/11/01/15051101/Merasa.Dhina.Ahok.DPRD.Bekasi.Tempuh.Jalur.Hukum.Sumber:http://megapolitan.kompas.com/read/2015/11/01/15051101/Merasa.Dhina.Ahok.DPRD.Bekasi.Tempuh.Jalur.Hukum                                                                                                                                                                                           Sumber




  





                                                                                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar